Orang tua merupakan pendidik pertama dan
utama bagi anak-anaknya. Pola pengasuhan dan pendidikan yang diterapkan orang
tua akan menentukan karakter dan kepribadian, motivasi berprestasi dan kondisi
kesehatan serta kebugaran anak-anak.
Orang tua juga perlu memperkuat dan
meningkatkan komunikasi dengan satuan pendidikan dimana anak-anak memperoleh
pengetahuan dan keterampilan untuk bekal menjalani kehidupan. Dalam hal inilah,
perlunya dirajut kemitraan antara orang tua dengan satuan pendidikan, mulai
tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, SD, sampai tingkat
SMA/SMK.
Sudah bukan waktunya lagi orang tua
menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anak ke satuan pendidikan. Sebaliknya,
satuan pendidikan juga diharapkan dapat memberdayakan orang tua dan keluarga
untuk membangun kemitraan dalam rangka penumbuhan budi pekerti, membangun
budaya prestasi, serta memastikan kesehatan dan kebugaran anak.
Laman ini dibangun untuk mewujudkan
kemitraan tersebut. Melalui laman ini diharapkan terbangun ekosistem
pendidikan, yang terdiri atas orang tua, kepala sekolah, guru, komite sekolah,
dewan pendidikan, pegiat pendidikan dan masyarakat keseluruhan, yang cerdas dan berkarakter.
Melalui
laman ini pula, orang tua dapat memperoleh praktik baik pendidikan keluarga dan
menularkannya ke orang tua lain sehingga dapat menjadi fasilitas belajar
bersama. Orang tua juga dapat belajar dari pengalaman orang tua lain yang
berhasil mendidik anak-anaknya hingga berhasil.
Adapun dasar
hukum Pendidikan Keluarga Kemdikbud Ri selengkapnya sebagai berikut :
1.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.
UU Nomor 23 Tahun 2000 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah
diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Perlindungan Anak.
3.
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4.
UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional.
5.
UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP Nasional 2005-2025.
6.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
7.
PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
8.
Perpres Nomor 60 Tahun 2013 tentang pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif.
9.
Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional Tahun 2015-2019.
10.
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2015 tentang Renstra Kemendiknas
2015-2019.
11.
Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud.
12.
Permendibud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
13.
Surat Edaran Mendikbud Nomor 1541143/MTK.A/HK/2014 tentang Implementasi
Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak di Lingkungan Satuan
Pendidikan.
Casino Games - Mapyro
BalasHapusGame 여수 출장샵 Selection. A complete 대구광역 출장샵 list of games, from video slots to table games. the slot machine and take over all its 제주도 출장마사지 games. 과천 출장마사지 Each game is 경기도 출장안마 given a